Manusia dan Keadilan
PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan adalah sesuatu keadaan atau sesuatu hal
dimana kondisi kebenaran secara moral, baik
menyangkut benda atau orang. Keadilan memiliki pengertian yang sangat luas.
Beberapa tokoh telah menyimpulkan arti keadilan.Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. Seorang filsuf Amerika
Serikat abad ke-20 menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan pertama
dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran". Menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Menururt Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintahan sudah melaksanakan tugasnya dengan
baik.Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila
ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
Dari berbagai pendapat tentang keadilan maka secara umum Keadilan adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan keajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
PENGERTIAN
KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat
para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf
muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa
pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan
alasan bahwa sebuah Negara ideal akan bersandar pada empat sifat
baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan
kata sosial adalah untuk membedakan keadilan social dengan
konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah
satu butir dalam Pancasila. Kadang beberapa orang menganggap
yang namanya keadilan itu adalah kesamaan. Semua dibagi sama semua dibagi rata.
Seperti grup lawak Bagito, yang konon artinya adalah bagi roto akhirnya tidak
bertahan lama karena harus pecah akibat yang kononnya juga karena tidak bagi
rata.
Keadilan
yang diperjuangkan negara sosialis, yang membagi rata penghasilannya bagi
seluruh rakyat. Mau pintar ataupun bodoh, mau kerja keras ataupun kerja cerdas
semua dapat sama (kecuali pemimpinnya). Akhirnya toh, banyak yang tidak bisa
bertahan juga. Negara seperti Rusia dan Cina pun sekarang mau menerima tidak
bagi rata. Yang masih bertahan seperti Korea Utara dan Kuba, berakhir menjadi
kerajaan kecil atas nama sosialis dimana yang berkuasa ya keluarga penguasa
juga. Kekuasaan diwariskan berdasarkan kekerabatan bukan lagi karena
pembagirataan.
MACAM-MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok
baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul
karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2. Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Didin bekerja 10
tahun dan Ichsan bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Didin dan Ichsan. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja.
Andaikata Didin menerima Rp. 100.000.- maka Ichsa harus menerima. Rp 50.000.
Akan tetapi bila besar hadiah Didin dan Ichsan sama justru hal tersebut tidak
adil.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Keadilan Sosial
Pasti kita
sering mendengar kata keadilan sosial yang terdapat pada dasar negara kita
yaitu “pancasila” yang terdiri dari 5 sila dan kata keadilan sosial terdapat
pada sila ke 5 yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
indonesia” dari sila-sila pancasila tersebut pasti memiliki makna dan tujuan
yang ingin dicapai oleh bangsa indonesia termasuk sila ke 5 dimana bangsa kita
memberlakukan keadilan bagi setiap masyarakat indonesia dalam kehidupan sosial.
Tapi masih banyak tuh sekarang tentang perilaku oemerintah yang kurang adil
terhadap warga negara yang ada di pedalaman yang kurang mendapatkan perhatian
baik dari segi pendidikan maupun kesehatan. Nah kalo sudah begini mau
menyalahkan siapa ????? masa kita harus menyalahkan dasar negara kita yang
sudah mendasari jiwa seluruh masyarakat indonesia atau mungkin penyelenggaraan
kepemerintahan di indonesia belum yang belum amanah dalam menjalankan tugas dan
perlu dibenahi lagi… tapi dibenahi terus kok engga berubah-berubah yaaaaaa dari
tahun ke tahun..
PENGERTIAN KEJUJURAN BESERTA
CONTOHNYA
Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi.
Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus
dicari?
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran
sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati
nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman
ini saling keterkaitan.
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati
menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur
membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin
kita sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak
pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua
dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati
nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.
Berperilaku jujur dapat dilakukan di
rumah dan di masyarakat.
- Contoh sikap di jujur di rumah :
- Tidak berbohong kepada ayah dan ibu.
- Mengakui kesalahan dan meminta maaf.
- Meminta ijin kepada ayah dan ibu jika keluar rumah.
- Selalu berkata jujur.
2.
Contoh sikap di jujur di masyarakat :
- Mengembalikan barang temuan kepada pemiliknya.
- Tidak berlaku curang saat bermain.
- Jika berjanji harus ditepati.
- Tidak mengambil barang milik tetangga.
PENGERTIAN
KECURANGAN BESERTA CONTOHNYA
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Contoh
dari kecurangan berdasarkan kategori:
Berdasarkan
pencatatan
Kecurangan
berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a.
Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi
pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books,
lebih mudah untuk ditemukan).
b.
Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi
yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c.
Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi
melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang
pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the
books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan
frekuensi
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a.
Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang,
tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat
tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat
(misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk
melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b.
Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang
terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya
kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran
gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan
setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk
menghentikannya.
Bagi
auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung
kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program
aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan
pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan
tersebut ke suatu rekening tertentu.
Berdasarkan
konspirasi
Kecurangan
dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat
konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi
karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide
conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo
conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
Berdasarkan
keunikan
Kecurangan
berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada
orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan
aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana
pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang
tidak benar.
b.
Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi
dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak
benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang
sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai,
pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Komentar
Posting Komentar