Manusia dan Keadilan


PENGERTIAN KEADILAN
 
              Keadilan adalah sesuatu keadaan atau sesuatu hal dimana kondisi kebenaran secara moral, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan memiliki pengertian yang sangat luas. Beberapa tokoh telah menyimpulkan arti keadilan.Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Seorang filsuf Amerika Serikat abad ke-20 menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.

Menururt Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintahan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.

Dari berbagai pendapat tentang keadilan maka secara umum Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan keajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah Negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial  adalah untuk membedakan keadilan social dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Kadang beberapa orang menganggap yang namanya keadilan itu adalah kesamaan. Semua dibagi sama semua dibagi rata. Seperti grup lawak Bagito, yang konon artinya adalah bagi roto akhirnya tidak bertahan lama karena harus pecah akibat yang kononnya juga karena tidak bagi rata.
Keadilan yang diperjuangkan negara sosialis, yang membagi rata penghasilannya bagi seluruh rakyat. Mau pintar ataupun bodoh, mau kerja keras ataupun kerja cerdas semua dapat sama (kecuali pemimpinnya). Akhirnya toh, banyak yang tidak bisa bertahan juga. Negara seperti Rusia dan Cina pun sekarang mau menerima tidak bagi rata. Yang masih bertahan seperti Korea Utara dan Kuba, berakhir menjadi kerajaan kecil atas nama sosialis dimana yang berkuasa ya keluarga penguasa juga. Kekuasaan diwariskan berdasarkan kekerabatan bukan lagi karena pembagirataan.

MACAM-MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Didin bekerja 10 tahun dan Ichsan bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Didin dan Ichsan. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Didin menerima Rp. 100.000.- maka Ichsa harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Didin dan Ichsan sama justru hal tersebut tidak adil.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Keadilan Sosial
Pasti kita sering mendengar kata keadilan sosial yang terdapat pada dasar negara kita yaitu “pancasila” yang terdiri dari 5 sila dan kata keadilan sosial terdapat pada sila ke 5 yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia” dari sila-sila pancasila tersebut pasti memiliki makna dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa indonesia termasuk sila ke 5 dimana bangsa kita memberlakukan keadilan bagi setiap masyarakat indonesia dalam kehidupan sosial. Tapi masih banyak tuh sekarang tentang perilaku oemerintah yang kurang adil terhadap warga negara yang ada di pedalaman yang kurang mendapatkan perhatian baik dari segi pendidikan maupun kesehatan. Nah kalo sudah begini mau menyalahkan siapa ????? masa kita harus menyalahkan dasar negara kita yang sudah mendasari jiwa seluruh masyarakat indonesia atau mungkin penyelenggaraan kepemerintahan di indonesia belum yang belum amanah dalam menjalankan tugas dan perlu dibenahi lagi… tapi dibenahi terus kok engga berubah-berubah yaaaaaa dari tahun ke tahun..
                                                  
PENGERTIAN KEJUJURAN BESERTA CONTOHNYA
Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari? 
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.  

Berperilaku jujur dapat dilakukan di rumah dan di masyarakat.
  1.  Contoh sikap di jujur di rumah :
  • Tidak berbohong kepada ayah dan ibu.
  • Mengakui kesalahan dan meminta maaf.
  • Meminta ijin kepada ayah dan ibu jika keluar rumah.
  • Selalu berkata jujur.
   
    2.   Contoh sikap di jujur di masyarakat :
  • Mengembalikan barang temuan kepada pemiliknya.
  • Tidak berlaku curang saat bermain.
  • Jika berjanji harus ditepati.
  • Tidak mengambil barang milik tetangga. 

PENGERTIAN KECURANGAN BESERTA CONTOHNYA
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Contoh dari kecurangan berdasarkan kategori:

Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)

Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.

Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.

Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.

Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.

Komentar

Postingan Populer